BERITA UTAMA

Pengendalian Inflasi

0
×

Pengendalian Inflasi

Sebarkan artikel ini

Alun takilek alah takalam, nan jauah ditinjau, nan dakek ditaruko.”- sebelum masalah membesar, ia harus ditangani; yang jauh diperhitungkan, yang dekat dikelola dengan bijaksana.

Pepatah minang ini mengingatkan bahwa setiap persoalan harus diantisipasi sebelum membesar; yang jauh diperhitungkan, dan yang dekat dikelola dengan bijaksana. Semangat inilah yang menjadi dasar pelaksanaan pengendalian inflasi di Sumatera Barat. Sebab inflasi bukan hanya persoalan angka, tetapi fondasi ketenangan dan kualitas hidup masyarakat. Ketika harga stabil, daya beli terjaga, dan kepercayaan publik terhadap ekonomi ikut menguat.

Sebagai bagian dari mandat Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan nilai rupiah, proses pengendalian inflasi dijalankan secara terstruktur melalui pemantauan harga harian, identifikasi potensi gejolak, koordinasi respons cepat bersama TPID, serta implementasi program stabilisasi pasokan dan harga.

Januari hingga Agustus, seluruh langkah ini mampu menjaga inflasi tetap on target dalam rentang sasaran 2,5±1%, mencerminkan efektivitas pengendalian yang menitikberatkan pada stabilisasi harga pangan bergejolak (volatile food). Namun, sejak memasuki periode cuaca ekstrem, tekanan inflasi mulai meningkat. Musim kemarau berkepanjangan sejak akhir Mei hingga Agustus menyebabkan penurunan produksi komoditas pangan, khususnya hortikultura yang sensitif terhadap iklim.

Setelah laju inflasi mereda pada November 2025, Sumatera Barat kembali menghadapi tantangan yang berasal dari bencana hidrometeorologi. Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan lahan di sentra produksi dan memutus jalur distribusi ke berbagai wilayah. Akibatnya, harga sejumlah bahan pangan melonjak pesat dan diperkirakan semakin signifikan pada akhir tahun. Perbaikan dan pemulihan infrastruktur logistik menjadi kunci stabilisasi inflasi pasca bencana.

Dalam menghadapi tekanan tersebut, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah terus memperkuat sinergi TPID melalui GNPIP dan prinsip 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, serta Komunikasi Efektif). Implementasinya diwujudkan dalam Gerakan Pangan Murah di seluruh kabupaten/kota, realisasi Kerjasama Antar Daerah dengan Jawa Tengah untuk menambah pasokan, dan Fasilitasi Distribusi Pangan ke daerah dengan biaya logistik tinggi untuk menekan gap harga di tingkat produsen dengan harga di tingkat konsumen. Penguatan pasokan ditempuh melalui pengembangan klaster pangan strategis—beras, cabai merah, dan bawang merah—di berbagai sentra produksi, didukung penerapan digital farming, pertanian organik, serta penguatan kelembagaan petani agar lebih adaptif terhadap perubahan iklim.

Seluruh proses ini dilengkapi dengan koordinasi dan komunikasi kebijakan yang intensif melalui HLM, rapat TPID, publikasi GPM, serta informasi masa panen untuk menstabilkan ekspektasi harga.

Meski cuaca ekstrem dan bencana menekan suplai pangan sehingga inflasi November mencapai 3,98%, lonjakan yang lebih tinggi dapat kelola dengan respons cepat stabilisasi pasokan dan menjagkelancaran distribusi. Dengan penguatan pasokan dan langkah mitigasi yang terus dipercepat, tekanan harga diharapkan mereda sehingga stabilitas inflasi ke depan tetap terjaga.(*)