Dalam sambutannya, Wali Kota Solok menyampaikan harapan agar para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Apresiasi dan terima kasih kepada para PNS yang memasuki masa pensiun atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Solok. “Penyerahan JHT ini diharapkan dapat menjadi bekal dan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang yang telah dilalui,” ujar Ramadhani. (vko)
















