Mengkompilasi dan mengartikulasikan nilai-nilai ABSSBK untuk bisa dituliskan dan dibuatkan buku.
Penulis pernah berbincang dengan beberapa tokoh Sumbar beberapa waktu lalu, yang mengatakan pada beberapa pihak telah ada mencoba menuliskan pokok-pokok nilai dari ABSSBK ini, maka setidaknya perlu ada kompilasi dari semua buah pikiran para tokoh budaya Minang tersebut.
Pasti akan ada diskursus tentang adat mana yang harus dibukukan, bukankah adat salingka nagari ? Namun tentunya kita tidak ingin berhenti dari keinginan ini, Bahwa betul adat salingka nagari, namun di Minangkabau juga ada yang namanya adat sabantang panjang, adat yang berlaku universal, nilai yang bisa di pakai oleh semua anak nagari, orang Sumbar, baik di ranah maupun di rantau. Misal nilai-nilai umum tentang sumbang 12 yang menjaga marwah dan kehormatan, ada undang-undang nan 20 yang menjaga ketertiban hukum masyarakat, ada lagi hukum menjaga para peĀmimpin seperti dago dagi, mahariak mahantam tanah dan lain sebagainya.
Ikhtiar penulisan buku pedoman ABSSBK ini tentunya untuk keadaan lebih baik, agar nilai-nilai bisa diwariskan kepada anak cucu kita kelak, sehingga masa-masa yang akan datang menjadi lebih baik. SebagaiĀmana kita ketahui, kemampuan otak menyimpan suatu informasi hanya kisaran 30 hingga 40 %, maka selebihnya perlu dituliskan. Maka sudah selayaknya semua pemangku kepentingan untuk Sumbar lebih baik, duduak samejabaiyo batido, baik kalangan adat/budaya, ulama, umara/pemimpin, cadiak pandai, parik paga/pemuda dan Bundo Kanduang, dari semua daerah.
Dengan duduak sameja ini, diharapkan tidak ada pihak yang tertinggal, dan bisa menggali norma ABSSBK secara mendalam, melihat pada kompleksitas persoalan yang ada, kecanggihan tekĀnologi, media sosial, dan permasalahan lainnya.
Sosialisasi berkelanjutan menjangkau semua pelaku kepentingan dan masyarakat Sumbar
Sosialisasi dan internalisasi nilai pekerjaan yang butuh waktu, maka sangat penting strategi yang pas dalam pelaksanaannya. Yang terpenting semua masyaĀraĀkat Sumbar mendapatkan program sosialisasi ini. Dimulai dari peĀmangku kepentingan tingkat provinsi, kabupaten / kota, nagari dan seluruh lapisan masyarakat lainnya.
Membangun kembali jati diri bukanlah pekerjaan yang muĀdah, perlu perjuangan, namun ijtihad perbaikan ini akan mendapat respon yang kuat, sehingga ke depannya nilai ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Di mana, masyaĀrakat Sumbar juga bangga memakai apa yang mestinya menjadi pakaian mereka.
Evaluasi dan
monitoring
Sebagai pekerjaan dan aktivitas yang diperbaharui, tentunya perlu ada evaluasi secara simultan. Evaluasi ini dimulai dari konten atau isinya, keluwesan pokok pikirannya dan kekuatan nilainya dalam sebagai benteng pertahanan.
ABSSBK adalah Ruh
Ketika insan yang bernama manusia mengalami permasalahan moral, maka langkah perbaikan dengan perbaikan ruhiyahnya, jiwanya. Dengan perbaikan ruhiyah ini berkolerasi positif dengan perbaikan akhlak dan adab. Cara kembali mempelajari kitab suci, memperbaiki ibadah dan hubungan sesama manusia.
Begitu jualah kehidupan beradat dan berbudaya kita, kita lahirkan buku pedoman ABSSBK ini, untuk dipelajari, dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan. Pelajaran nilai-nilai agama dan budaya sangat serasi dan saling menguatkan, karena semua bersumber dari syara/agama Islam. Kitab atau buku pedoman ini dipayungi peraturan perundang-undangan, sehingga ada kewajiban semua pihakĀ melaksanakan.
Tahap berikut internalisasi nilai. Semua masyarakat wajib kembali diingatkan dengan ABSSBK ini. Prosesnya diharapkan lebih mudah, karena sudah ada pedoman dan panduan. Pemimpin, ulama, pemangku adat, cadiak pandai, pemuda, bundo kanduang dan masyaraĀkat bisa paham, dan menjalankan norma-norma tersebut daĀlam kehidupan sehari.
Posisi ABSSBK dalam kehidupan pemerintahan, sosial, politik ekonomi dan hukum adalah ruhnya, jiwa dari pembangunan yang ada. Dimana hampir semua visi misi kepala daerah di Sumbar berdasarkan ABSSBK. Artinya, program apapun yang dilaksanakan kepala daerah haruslah berdasar atau mewujudkan ABSSBK, program pembangunan fisik harus mewujudkan ABSSBK. Apalagi pembangunan SDM. Sehingga pertanyaan yang harus disampaikan dalam setiap evaluasi pembangunan, realisasi visi misi kepeĀmimĀpinan adalah, sejauh mana impact atau outcomeĀ dalam mewujudkan ABSSBK ?
Proyeksi Perbaikan
Ruh 2026
Masyarakat jangan pernah menganggap persoalan kebejatan moral menjadi sesuatu yang biasa, dia harus diberantas, dihapus dan diperbaiki. Kemudian juga jangan dipersempit kejahatan moral merupakan tanggung jawab dari ninik mamak atau kaum pelaku saja. Semua harus berubah dan berbenah, makan internalisasi nilai-nilai ABSSBK ini harus kembali digaungkan, digemakan. Semua pihak harus terlibat. Kuncinya harus dimulai, siapa yang memulai, berarti dia akan mendapat amal jariah yang lebih banyak.
Perbaikan ruhiyah ke-Minangkabuan kita ini diharapkan dapat kembali membawa kehidupan masyarakat lebih baik, kepedulian sosial lebih tinggi. Tentunya tanggung jawab perbaikan lebih maksimal. Kita harus menjawab, sudah sangat banyak orang pesimis, Minangkabau sudah tidak bisa diperbaharui, minang pergi tinggal kerbau-nya. Jiwa optimis ini harus dibangun, karena dia tidak berdiri sendiri, disamping pengokohan adat dan budaya ABSSBK ini, kita masih memiliki hukum positif sebagai anak bangsa.
Harapannya, kita bangun dan bangkit sebagai anak bangsa yang paham ideologi Pancasila, namun memiliki landasana budaya yang kuat dalam falsafah Adat Basandi Syarā, SyaraāĀBaĀsandi Kitabullah, Syaraā Mangato, Adat Mamakai.(**)
















