Prinsip kerja ini kata Welly, sejalan dengan program unggulan daerah yang disebut ASN BANGKIT. Program tersebut mendorong ASN untuk Bangga Melayani, Berintegritas, dan Berkomitmen. Bupati secara terbuka menyoroti masih adanya kebiasaan bekerja sesuka hati di lingkungan kerja. Ia meminta seluruh Kepala OPD untuk melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh bawahannya.
“Kepala OPD diinstruksikan untuk melakukan pembinaan berkelanjutan dan evaluasi kinerja secara berkala,” tandasnya.
Bupati menekankan tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran disiplin atau kinerja yang tidak optimal. Setiap PPPK Paruh Waktu wajib menghasilkan output kerja yang jelas dan terukur. Hal ini bertujuan agar keberadaan mereka memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat.
“Bagi pegawai yang berkinerja baik, pimpinan akan memberikan perhatian positif sebagai bentuk apresiasi. Sebaliknya, bagi yang tidak menunjukkan perbaikan, akan diberikan pembinaan hingga sanksi tegas,.” Ingat Welly.
Bupati berharap seluruh pegawai dapat bekerja secara profesional dan menjaga marwah ASN. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan visi Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan. (ped/rel)
















