Respons cepat tersebut, lanjut Sigit, berlaku untuk segala bentuk aduan dari masyarakat. Mantan kepala Bareskrim Polri itu menekankan agar seluruh jajarannya betul-betul merespons setiap laporan dari masyarakat. Dia tidak ingin lagi mendengar ada istilah no viral no justice atau tidak ada keadilan bila kasus tidak viral.
“Jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice, mau viral atau pun tidak viral, ya kita harus respons. Karena memang fenomenanya sedang seperti ini. Kita tidak boleh kemudian baperan,” kata dia.
Lebih lanjut, Sigit meminta seluruh personel Polri mendengar setiap suara masyarakat. Dia ingin anak buahnya semakin peka dan tidak kenal lelah melakukan perbaikan dan pembenahan. Tujuannya tidak lain agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus naik. Sehingga Polri semakin hari kian bisa diandalkan oleh masyarakat. (jpg)
















