“Pelantikan ini adalah tahapan final dari proses panjang pengangkatan aparatur daerah. Sebelumnya, Pemkab Agam telah melaksanakan pelantikan PPPK Tahap I, II, dan III,” ungkapnya.
Untuk pelantikan tahap kedua di Kamang Magek, prosesi akan dipimpin langsung oleh Bupati Agam Benni Warlis dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat daerah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian Korpri lengkap selama prosesi berlangsung.
Dengan terlaksananya pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan bahwa seluruh aparatur daerah di bawah naungannya telah resmi berstatus sebagai pegawai pemerintah. Agenda ini sekaligus menjadi penutup besar reformasi kepegawaian daerah Kabupaten Agam tahun 2025. (pry)
















