Sekira pukul 14.10 WIB, personel Polsek X Koto dan Polres Padang Panjang tiba di lokasi kejadian. Selain itu, tenaga medis dari Puskesmas X Koto I serta aparat Pemerintah Nagari Koto Baru turut hadir untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah proses awal di lokasi selesai, jenazah korban dievakuasi ke Puskesmas X Koto I sekitar pukul 15.15 WIB untuk dilakukan visum luar dan identifikasi medis.
Dokter Puskesmas X Koto I, dr. Yani Handayani, menyampaikan bahwa hasil visum luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Namun, kami menemukan banyak bekas sengatan tawon di sejumlah bagian tubuh korban. Di bagian wajah terdapat lebih dari 20 bekas sengatan, begitu juga di leher, punggung, dan kedua lengan,” jelas dr. Yani saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, saat pemeriksaan dilakukan, pihak medis bahkan masih menemukan beberapa ekor tawon yang melekat di bagian dalam pakaian korban.
Lebih lanjut, Kapolsek X Koto menyebutkan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Setelah pemeriksaan medis selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka di Nagari Pandai Sikek dengan pendampingan Wali Nagari setempat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di area persawahan, terutama yang rawan terdapat sarang tawon, guna menghindari kejadian serupa terulang kembali. (ant)













