Sementara itu, Koordinator Keamanan Bandara Internasional Minangkabau, Aries Darta, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, pihak bandara mencatat sedikitnya 16 kali upaya pengiriman ganja kering yang berhasil digagalkan melalui jalur kargo.
“Setiap ada indikasi pengiriman ganja melalui kargo, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Padang Pariaman. Dari hasil kerja sama tersebut, sekitar 26 kilogram ganja berhasil diamankan dan kemudian dikembangkan hingga jaringan pelakunya berhasil ditangkap,” ungkap Aries.
Ia menambahkan, para pelaku umumnya menggunakan modus yang relatif sama, yakni menyamarkan ganja dalam paket kiriman barang melalui bandara.
Namun, berkat dukungan mesin deteksi modern serta pemeriksaan fisik yang dilakukan secara ketat, upaya penyelundupan tersebut dapat diantisipasi sejak dini.
“Dengan sistem pengawasan yang ada, Alhamdulillah peredaran ganja yang mencoba masuk maupun keluar melalui Bandara Internasional Minangkabau dapat kita gagalkan,” pungkas Aries.
Polres Padang Pariaman menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi guna menekan peredaran narkoba dan minuman keras ilegal, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ozi)
















