Melalui KDEKS, diharapkan penguatan ekonomi syariah dapat berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai adat dan agama dalam kehidupan masyarakat Kota Padang. Hal ini harus segera direalisasikan.
“KDEKS memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan, menyosialisasikan, serta menjelaskan prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan syariah. Tidak hanya kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada seluruh lapisan masyarakat. Pada tanggal 31 nanti kita meluncurkan sekaligus mengukuhkan KDEKS Kota Padang,” ujarnya. (ren/rel)
Laman 2 dari 2
















