“Untuk itu, pada kesempatan ini, kami akan sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah. Untuk itu, kami minta kepada Gubernur untuk dapat menerima hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026,” ujar Muhidi.
Sementara itu, Sekda Arry Yuswandi dalam sambutannya mengapresiasi laporan hasil reses yang disampaikan DPRD Sumbar.
“Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Arry juga menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah, serta bersinergi dengan DPRD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. (rgr)
















