PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan laporan reses sekaligus menutup masa persidangan pertama dan membuka masa persidangan kedua Tahun 2025/2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Sumbar, Senin (29/12).
Rapat paripurna itu dipimpin ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris Maifrizon. Sementara dari pihak Pemprov dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Arry Yuswandi serta sejumlah OPD dan anggota Dewan.
Muhidi dalam sambutannya menyampaikan, dengan berakhir masa persidangan Pertama Tahun 2025/2026, maka pada rapat paripurna ini DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, akan menyampaikan laporan dari pelaksanaan reses dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan kinerja DPRD pada masa persidangan Pertama Tahun 2025/2026.
Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota DPRD Sumbar, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota Dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga Dewan yang terhormat ini, maupun bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Dari pelaksanaan reses pada masa persidangan Pertama Tahun 2025/2026, Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
















