METRO SUMBAR

117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK, Sekdaprov Ingatkan Disiplin dan Etos Kerja

0
×

117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK, Sekdaprov Ingatkan Disiplin dan Etos Kerja

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN SK— Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 117 tenaga honorer Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Senin (29/12).

PADANG , METRO–Sekretaris Daerah Pro­vinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 117 tenaga honorer Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) yang resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji PPPK yang digelar di Auditorium Gubernuran, Senin (29/12).

Arry Yuswandi menjelaskan, dari total 117 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 112 orang bertugas di Sekretariat Daerah, satu orang di Ba­dan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Ma­sya­ra­kat dan Desa (DPMD), serta tiga orang lainnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Baca Juga  Wabup: Warga Padangpariaman masih Aman di Wamena 

Dalam arahannya, Sek­da­prov menegaskan bahwa pelaksanaan sumpah dan janji menandai pengakuan resmi negara terhadap status kepegawaian para PPPK Paruh Waktu sebagai Aparatur Sipil Ne­gara (ASN).

Oleh karena itu, ia me­ng­ingatkan pentingnya menjaga disiplin dan meningkatkan etos kerja sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan.

“Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, sau­dara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Sek­da­prov Sumbar, Arry Yus­wandi.

Selain menyampaikan ucapan selamat, Arry Yuswandi juga menekankan empat pesan penting kepada para PPPK Paruh Waktu, yakni menjaga integritas dan loyalitas, terus meningkatkan kompetensi, mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK, serta menjadikan disiplin sebagai kunci utama dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga  Jelajah Tiga Provinsi Terdampak Bencana, Kapal Rumah Sakit TNI AL Dikerahkan dalam Operasi Kemanusian  

“Pakaian KORPRI yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab. Tunjukkan rasa syukur melalui disiplin yang tinggi, jaga nama baik institusi, serta bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Arry berharap, kemantapan status kepegawaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi para PPPK Paruh Waktu untuk berkinerja lebih baik, semakin profesional, dan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada ma­sya­rakat demi terwujudnya Sumatera Barat yang se­jah­­tera, maju, dan ber­kea­dilan. (fan)