PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, menetapkan masa tanggap darurat bencana di daerah itu berakhir Senin (29/12).
“Setelah kita melakukan rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hari ini maka masa tanggap darurat kita berakhir pukul 00.00 WIB. Kita putuskan untuk tidak diperpanjang lagi,” ungkap Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Sekretaris Daerah Doddy San Ismail usai rapat bersama BNPB dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (29/12).
Dikatakan, berakhirnya masa tanggap darurat maka pihaknya kedepannya mempersiapkan data yang valid terhadap warga yang terdampak bencana termasuk perhatian terhadap rumah rusak dan infrastruktur lainnya.
Pihaknya juga sedang mempersiapkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan disampaikan ke BNPB.
Meskipun masa tanggap darurat berakhir, katanya, masyarakat dihimbau tetap waspada dengan cuaca yang saat ini masih ekstrem.












