Namun demikian, ia mengungkapkan jumlah korban meninggal dunia justru mengalami peningkatan. Pada 2024, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 37 orang, sementara 2025 bertambah menjadi 46 orang. “Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan fatalitas kecelakaan diduga dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain kelalaian pengendara, kecepatan tinggi, serta rendahnya kesadaran berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm dan sabuk pengaman.
Kasat Lantas menambahkan, pihak kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan, mulai dari patroli rutin, penegakan hukum, hingga edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan korban jiwa,” pintanya. (end/rel)
















