JAKARTA, METRO–Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bakal melanjutkan program pemindahan ribuan narapidana pada tahun depan. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran, terutama peredaran narkotika yang dikendalikan di dalam lapas.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mengurai persoalan kelebihan kapasitas lapas, sekaligus memperketat pengawasan terhadap napi dan oknum petugas yang menyimpang.
Agus menegaskan, meski tidak seluruh kasus narkotika selalu melibatkan lapas, pemerintah mengakui masih adanya praktik pengendalian kejahatan dari balik jeruji.
“Bukan selalulah, masih ada kita akui (kasus pengendalian narkotika dari lapas),” kata Agus usai kegiatan refleksi akhir tahun Kemenimipas di Aula Inspektorat Kemenimipas, Jakarta, Senin (29/12).
Dia menyampaikan, pemerintah telah melakukan langkah konkret dengan memindahkan lebih dari 1.800 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan. Para napi tersebut dinilai memiliki potensi besar terlibat dalam jaringan peredaran narkotika maupun kejahatan lain dari dalam lapas.
“Dan kami melakukan upaya-upaya mencegah peredaran narkotika di dalam Lapas. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Sekjen bahwa lebih 1.880 orang kami pindahkan ke Nusa Kambangan. Ini mereka-mereka yang beresiko tinggi menjadi bagian yang peredaran narkotika dari dalam Lapas,” ujarnya.
Menurut Agus, kebijakan pemindahan ini tidak hanya menyasar pelaku narkotika, tetapi juga narapidana kasus kejahatan lain yang berpotensi merusak ketertiban lapas.
“Termasuk pelaku-pelaku penipuan yang di Lapas. Ini bukan pekerjaan mudah. Pindahkan 1.800 lebih orang itu tidak mudah ke Nusa Kambangan,” tegasnya.
Agus mengakui, dinamika penegakan hukum membuat lapas terus dihadapkan pada tantangan baru. Penangkapan pengedar narkotika oleh kepolisian dan BNN menyebabkan jumlah narapidana terus bertambah, termasuk yang kemudian masuk ke dalam lapas.
“Namun dalam penegakan hukum yang dilaksanakan oleh kepolisian maupun BNN, dinamikanya jalan terus. Mereka menangkap pengedar dan pelaku selama periode mereka berjalan. Sehingga di dalam Lapas selalu ada yang baru,” katanya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmen untuk terus melakukan penindakan secara konsisten, tidak hanya kepada narapidana, tetapi juga terhadap pegawai lapas yang terbukti melakukan pelanggaran.














