Hanya saja dana pembangunan mushalla tidak termasuk dalam dana bantuan yang dialokasikan pemerintah pusat. Mushalla itu dibangun secara swadana dan swadaya oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Lima Puluh Kota dan Baznas Lima Puluh Kota. Bagi masyarakat yang ingin berdonasi untuk pembangunan Mushalla Huntara, bisa melalui Baznas Lima Puluh Kota. “Semua proses transparan, dan dipertanggungjawabkan,” kata Wabup Rito didampingi Dt. Juang dan Kepala Jorong Aia Angek.
Pada bagian lain, tokoh masyarakat Jorong Aia Angek, Widra Efendi mengatakan lokasi pembangunan huntara berjarak sekitar 1 km dari pemukiman warga yang mengalami fenomena tanah bergerak. Lokasi itu dekat dengan kawasan Monumen Nasional PDRI yang juga berada di Jorong Aia Angek.
“Huntara dibangun di dekat jalan menuju kawasan Monumen Nasional PDRI. Tanah itu seluas 1 hektar itu disumbangkan oleh masyarakat,” kata Widra yang rumah orang tuanya juga mengalami kerusakan akibat fenomena tanah bergerak yang terjadi, Kamis 27 November 2025 itu. (uus/rel)
















