Kehadiran seluruh Kepala OPD teknis lanjutnya menunjukkan komitmen bersama Pemkab Solok dalam percepatan pemulihan daerah terdampak bencana.
Sementara Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Pemkab Solok. BNPB lanjutnya siapan untuk melakukan verifikasi serta pendampingan lanjutan terhadap dokumen R3P yang diusulkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kegiatan ini seluruh Kepala OPD teknis terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok berhadapan secara langsung dengan dinas terkait dari Provinsi Sumbar. Kalaksa BPBD berkoordinasi langsung dengan Sekretaris BPBD Provinsi Sumbar, Kepala Bapelitbang dengan Bappeda Provinsi Sumbar, dan Kepala Diskominfo dengan Diskominfo Provinsi Sumbar begitu pula dengan Kepala OPD lainnya, guna penyusunan Dokumen R3P Penangulangan Bencana.
Melalui pengajuan Dokumen R3P ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan optimal, serta memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi maupun pusat, demi terwujudnya pemulihan kehidupan masyarakat Kabupaten Solok secara menyeluruh. (vko)
