SOLOK, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok mengajuan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Provinsi Sumatera Barat.
Asisten I Pemkab Solok, Zaitul Ikhlas, menyampaikan pengajuan dokumen R3P ini, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menindaklanjuti dampak bencana yang terjadi. Sekaligus sebagai dasar perencanaan pemulihan daerah secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan.
“Dokumen R3P ini sangat penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, baik dari sisi infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.
Dokumen R3P yang diajukan telah disusun secara komprehensif dengan melibatkan seluruh OPD terkait. Dokumen ini mencakup inventarisasi kerusakan dan kerugian, kebutuhan pemulihan, serta rencana aksi lintas sektor.
