SOLOK, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok mengajuan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Provinsi Sumatera Barat.
Asisten I Pemkab Solok, Zaitul Ikhlas, menyampaikan pengajuan dokumen R3P ini, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menindaklanjuti dampak bencana yang terjadi. Sekaligus sebagai dasar perencanaan pemulihan daerah secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan.
“Dokumen R3P ini sangat penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, baik dari sisi infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.
Dokumen R3P yang diajukan telah disusun secara komprehensif dengan melibatkan seluruh OPD terkait. Dokumen ini mencakup inventarisasi kerusakan dan kerugian, kebutuhan pemulihan, serta rencana aksi lintas sektor.
Kehadiran seluruh Kepala OPD teknis lanjutnya menunjukkan komitmen bersama Pemkab Solok dalam percepatan pemulihan daerah terdampak bencana.
Sementara Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Pemkab Solok. BNPB lanjutnya siapan untuk melakukan verifikasi serta pendampingan lanjutan terhadap dokumen R3P yang diusulkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kegiatan ini seluruh Kepala OPD teknis terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok berhadapan secara langsung dengan dinas terkait dari Provinsi Sumbar. Kalaksa BPBD berkoordinasi langsung dengan Sekretaris BPBD Provinsi Sumbar, Kepala Bapelitbang dengan Bappeda Provinsi Sumbar, dan Kepala Diskominfo dengan Diskominfo Provinsi Sumbar begitu pula dengan Kepala OPD lainnya, guna penyusunan Dokumen R3P Penangulangan Bencana.
Melalui pengajuan Dokumen R3P ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan optimal, serta memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi maupun pusat, demi terwujudnya pemulihan kehidupan masyarakat Kabupaten Solok secara menyeluruh. (vko)






