SOLOK/SOLSEL

Pemkab Solok Ajukan R3P pada Pusdalops Sumbar

1
×

Pemkab Solok Ajukan R3P pada Pusdalops Sumbar

Sebarkan artikel ini
DOKUMEN R3P— Asisten I Pemkab Solok Zaitul Ikhlas, melakukan pengajuan dokumen R3P kepada Pusdalops Sumbar, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Solok dalam menindaklanjuti dampak bencana banjir bandang.

SOLOK, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok mengajuan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Provinsi Su­matera Barat.

Asisten I Pemkab Solok, Zaitul Ikhlas, menyampaikan pengajuan dokumen R3P ini, merupakan bentuk keseriusan Peme­rintah Kabupaten Solok da­lam menindaklanjuti dampak bencana yang terjadi. Sekaligus sebagai dasar perencanaan pemulihan daerah secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan.

“Dokumen R3P ini sa­ngat penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, baik dari sisi infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun lingku­ngan. Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Baca Juga  Tingkatkan Layanan Masyarakat, One For Eleven Dukcapil Gandeng Kemenag Kota Solok

Dokumen R3P yang diajukan telah disusun secara komprehensif dengan melibatkan seluruh OPD terkait. Dokumen ini mencakup inventarisasi kerusakan dan kerugian, kebutuhan pemulihan, serta rencana aksi lintas sektor.

Kehadiran seluruh Kepala OPD teknis lanjutnya menunjukkan komitmen bersama Pemkab Solok dalam percepatan pemulihan daerah terdampak bencana.

Sementara Sekretaris Utama Badan Nasional Pe­nanggulangan Bencana (BNPB), Rustian menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Pemkab Solok. BNPB lanjutnya siapan untuk melakukan verifikasi serta pendampingan lanjutan terhadap dokumen R3P yang diusulkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kegiatan ini seluruh Kepala OPD teknis terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok berhadapan secara langsung dengan dinas terkait dari Provinsi Sumbar. Ka­laksa BPBD berkoordinasi langsung dengan Sekretaris BPBD Provinsi Sumbar, Kepala Bapelitbang de­ngan Bappeda Provinsi Sum­bar, dan Kepala Diskominfo  dengan Diskominfo Provinsi Sumbar begitu pula dengan Kepala OPD lainnya, guna penyusunan Dokumen R3P Penangulangan Bencana.

Baca Juga  Pemko Solok Gelar Bimtek Simbangda, Rencana Pembangunan Didasarkan Data Informasi yang Akurat

Melalui pengajuan Dokumen R3P ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan optimal, serta memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi maupun pusat, demi terwujudnya pemulihan kehidupan ma­syarakat Kabupaten Solok secara menyeluruh. (vko)