Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, bantuan DTH akan disalurkan kepada 2.651 KK yang tersebar di empat kabupaten/kota dengan total anggaran mencapai Rp 4.771.800.000.
Adapun di Provinsi Sumatera Barat, bantuan menyasar delapan kabupaten/kota dengan total nilai anggaran sebesar Rp 3.839.400.000 untuk 2.133 KK.
Muhari menegaskan, mekanisme jemput bola ini dilakukan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menyulitkan warga terdampak yang masih berada dalam kondisi darurat.
“Jadi bukan masyarakat yang harus datang ke bank, tetapi bank yang akan datang ke setiap dusun, kecamatan, desa, hingga pengungsian terpusat. Dengan begitu, warga yang sudah terdaftar dalam SK bupati secara by name by address dapat menerima hak-haknya,” pungkasnya. (jpg)
