Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen penuh mendukung pembangunan Huntap, mulai dari penyediaan lahan, percepatan perizinan, hingga pendampingan kepada masyarakat calon penerima hunian.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Pedesaan Kementerian PUPR, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan merupakan bagian dari tahapan awal perencanaan pembangunan Huntap. Hal ini dilakukan agar pembangunan nantinya sesuai dengan standar teknis, aspek keselamatan, serta kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
“Hunian yang dibangun harus memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan, sehingga benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat pascabencana,” jelasnya.
Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten berharap pembangunan Huntap di Kecamatan Palembayan dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari upaya pemulihan dan penataan kembali kawasan terdampak galodo di Kabupaten Agam. (pry)
