SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

0
×

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sebarkan artikel ini

 

SOLSEL, METRO– Kepolisian Resor Solok Selatan melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining menertibkan lokasi yang diduga menjadi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Gasiang, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batanghari, Sabtu (27/12/2025).

Kegiatan patroli dan penindakan tersebut dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Solok Selatan, IPDA Henki Saputra, S.H., dengan melibatkan 12 personel gabungan. Tim bergerak menggunakan satu unit kendaraan patroli dan melanjutkan penyisiran sepanjang aliran Sungai Batanghari menggunakan satu unit kapal timpek.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit alat penyaring emas (bok) yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Meskipun tidak ditemukan pelaku di lokasi, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan alat tersebut melalui pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga  Masyarakat Kembali Lihat Harimau Sumatera di Batang Lolo Solok Selatan 

Sebagai langkah pengamanan, petugas juga memasang garis polisi (police line) serta spanduk bertuliskan “STOP PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN” di sekitar lokasi guna memberikan peringatan keras kepada masyarakat.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, sebelumnya telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining sejak awal Januari 2025. Satgas ini bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, patroli, serta penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

Hingga saat ini, Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan yang bersinergi dengan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat telah menangani delapan laporan polisi dengan total 19 orang terduga tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit excavator serta berbagai peralatan tambang lainnya. Selain itu, sejumlah sarana penambangan ilegal juga telah dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.

Baca Juga  Musrenbang Penting untuk Optimalkan Perencanaan Menyusun RKPD

Pengungkapan dan penertiban ini menjadi wujud komitmen kuat Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan hidup dan mengganggu ketertiban masyarakat. Upaya tersebut juga merupakan atensi langsung dari Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Selain penegakan hukum, Polres Solok Selatan menegaskan akan terus mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menolak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal. (Jef)