JAKARTA, METRO—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan besar-besaran benih bening lobster (BBL). Sebanyak 30.000 ekor benih lobster jenis pasir ditemukan di sebuah gudang ilegal di kawasan Benda, Kota Tangerang.
Bisnis gelap yang merugikan negara miliaran rupiah ini terendus polisi berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di salah satu rumah mewah.
Penggerebekan dilakukan oleh Unit 4 Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kamis (25/12).
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial AA, 31, dan AR, 29. Keduanya tak berkutik saat kedapatan tengah sibuk mengelola puluhan ribu benih lobster tanpa dokumen resmi. Rencananya, komoditas laut bernilai tinggi ini akan dikirim secara ilegal menuju Singapura.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, tindakan para pelaku merupakan pelanggaran serius di bidang perikanan.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami menemukan ribuan benih bening lobster jenis pasir yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Total sebanyak sekira 30.000 ekor BBL berhasil kami amankan,” jelas Kombes Pol Jauhari.
Tak hanya ribuan ekor lobster, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung untuk pengiriman luar negeri. Barang bukti yang diamankan meliputi empat koper besar, tabung oksigen untuk menjaga kelangsungan hidup benih, ponsel, hingga buku tabungan.
