Selain itu, Wabup Iqbal meminta pihak kecamatan untuk lebih intensif melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak, khususnya terkait rencana relokasi dari kawasan yang dinilai rawan dan tidak aman untuk dihuni.
Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan pascabencana.
Sementara itu, Camat Tanjung Raya, Al Hafidz, menjelaskan bahwa huntara yang akan dibangun di Bancah, Nagari Maninjau, tidak hanya diperuntukkan bagi warga Nagari Maninjau. Hunian sementara tersebut juga akan menampung warga dari Nagari Sungai Batang yang turut terdampak bencana.
Ia berharap pembangunan huntara dapat segera terealisasi sehingga warga terdampak memiliki tempat tinggal sementara yang layak dan aman selama proses pemulihan pascabencana berlangsung. (pry)
