JAKARTA, METRO—Bareskrim Polri mengkonfirmasi bahwa bandar narkoba bernama Tigran Denre Sonda sudah menyerahkan diri pada Rabu (24/12). Dia mendatangi kantor Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. Tigran merupakan suami dari selebgram Donna Fabiola.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa Tigran menyerahkan diri sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah menyerahkan diri, DPO tersebut langsung menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, dia mengaku mendapatkan narkoba jenis kokain dari serang Warga Negara Malaysia bernama Mujahid. Dari Mujahid, dia mengenal seseorang berinisial J.
“Semenjak perkenalan tersebut Tigran Denre Sonda dan J intens melakukan jual beli kokain selama kurang lebih 1 tahun,” ungkap dia kepada awak media pada Kamis (25/12).
Namun demikian, pada 2024 J hilang kontak. Karena itu, Tigran hanya bisa berkomunikasi dengan Mujahid untuk bertransaksi kokain. Dia mengaku transaksi tersebut dilaksanakan dengan mekanisme pembayaran tunai di Malaysia. Untuk penggunaan pribadi, Tigran bisa membeli kokain sebanyak 10 paket dengan berat 10 gram.
“Tigran Denre Sonda membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan kokain ke dalam koper, diselipkan di tumpukkan baju dengan paket kecil yang di sebar dalam koper,” jelas Eko.
