ýý”Akibat aktivitas yang diduga melanggar norma tersebut, membuat masyarakat resah. Oleh karena itu, Satpol PP hadir melakukan upaya penertiban sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” tegasnya.
ýýIa juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban umum di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (*/ren)
Baca juga Terdampak Pandemi Virus Corona, Pasangan Guru Honor dan Sopir Angkot Dibantu Andre Rosiade
Laman 2 dari 2
