METRO PADANG

Razia Rumah Kos di UK, 6 Wanita dan 3 Pria Diamankan

0
×

Razia Rumah Kos di UK, 6 Wanita dan 3 Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN RUMAH KOS— Sebanyak 9 orang diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP saat petugas melakukan sejumlah rumah kos di kawasan Ulak Karang (UK), Rabu (24/12).

 PADANG, METROSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah rumah kos di kawasan Ulak Karang (UK) yang diduga melanggar norma dan ketertiban umum, Rabu (24/12).

ýýPenertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, didampingi Kasi Operasi Harvi, sebagai respons cepat atas laporan warga terkait dugaan keberadaan pasangan ilegal di kos-kosan.

ýýDalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang, terdiri dari enam perempuan dan tiga laki-laki, yang selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  KKN Unes Berakhir, Perkuat Kontribusi dan Pembangunan Warga Kota Padang

ýýKepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan karena aktivitas yang diduga melanggar norma tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

ýý”Akibat aktivitas yang diduga melanggar norma tersebut, membuat masyarakat resah. Oleh karena itu, Satpol PP hadir melakukan upaya pener­tiban sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” tegasnya.

ýýIa juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban umum di ling­kungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (*/ren)

Baca Juga  Banyak Kasus Penyimpangan di Bawah Umur, Jubir Muda Iqbal-Amasrul: Padang Butuh Wali Kota yang Ahli Psikologi