METRO PADANG

Sambut Nataru, Wako Padang Terbitkan Edaran, Jangan Ada Kembang Api, Tingkatkan Empati dan Tetap Waspada

0
×

Sambut Nataru, Wako Padang Terbitkan Edaran, Jangan Ada Kembang Api, Tingkatkan Empati dan Tetap Waspada

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PADANG, METROPemerintah Kota (Pemko) Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 200.1/984/SE/Kesbangpol-Pdg/2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. SE ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan ke­nyamanan masyarakat menjelang dan selama pe­rayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Dalam SE tertanggal 23 Desember 2025 itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, seperti BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran, untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan. Camat dan lurah juga diminta mengaktifkan posko pe­ngaduan masyarakat di wilayah masing-masing.

Dalam aspek keamanan dan ketertiban, Satpol PP diminta berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk melakukan patroli rutin di pusat keramaian, tempat ibadah, dan lokasi wisata. Masyarakat diimbau menjaga toleransi antarumat beragama serta tidak menggunakan petasan pada malam pergantian Tahun Baru karena berpotensi menimbulkan ledakan, kebakaran, dan korban jiwa.

Baca Juga  Desain Fase VII segera Rampung, Jatah Kios Pedagang bakal Dikurangi

Selain itu, Pemko Padang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan empati, me­ngingat Kota Padang saat ini masih menghadapi dampak bencana banjir dan longsor. Masyarakat diimbau tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan, seperti hura-hura dan pesta kembang api, serta lebih mengutamakan ke­giatan yang bersifat keagamaan, seperti doa bersama.

Untuk mendukung ke­lancaran mobilitas, Dinas Perhubungan bersama kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan serta pengawasan terhadap kelayakan armada angkutan umum. Pemantauan prasarana lalu lintas dan penerangan jalan umum juga akan dioptimalkan.

Selain aspek keselamatan fisik, Pemerintah Kota Padang juga menaruh perhatian serius pada kenyamanan pengunjung dari sisi pelayanan. Fadly meminta agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) yang dapat mencoreng citra pariwisata Kota Padang. Ia bahkan me­nyertakan nomor kontak khusus untuk pelaporan.

“Melaporkan apabila terjadi tindakan pungutan liar melalui hotline Saber Pungli 08117180177, hotline Dinas Pariwisata Kota Padang 085174062266, dan Padang Command Center 112,” tegas wako dalam SE tersebut.

Baca Juga  H Irzal dari Angkatan 80 Terpilih sebagai Ketua Umum Ikasempat Padang

Sementara bidang ke­sehatan, Dinas Kesehatan diminta mengoptimalkan layanan darurat di fasilitas kesehatan. Masyarakat juga diimbau menjaga kebersihan lingkungan, khu­susnya di lokasi wisata dan pusat keramaian.

“Terkait potensi bencana, BPBD bersama ma­syarakat diminta mening­katkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terja­dinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan gelombang tinggi, seiring meningkatnya intensitas curah hujan,” sebut wako dalam dalam SE itu.

Sementara itu, untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan serta Dinas Perikanan dan Pangan akan melaksanakan operasi pasar dan gerakan pa­ngan murah. Dinas Perhu­bungan juga diminta memastikan kelancaran distribusi bahan pokok dan barang penting lainnya.

Melalui surat edaran ini, Pemko Padang berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (ren)