PADANG ARO, METRO–Jelang akhir tahun ini, Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Solok Selatan mulai mengevaluasi kinerja program yang dijalankan sepanjang tahun ini. Ditujukan agar pelaksanaan penanganan dan penurunan kasus stunting di tahun 2026 mendatang bisa berjalan lebih baik.
Bupati Solok Selatan melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr. Novirman mengatakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan provinsi, pendekatakan penanganan stunting tidak boleh lagi bersifat sektoral, tetapi harus terpadu, kovergen, dan berkelanjutan.
“Rapat Koordinasi ini menjadi forum untuk mengevaluasi kinerja TPPS Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025, sekaligus menyusun rencana kerja TPPS Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026 yang selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, dan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” kata Novirman dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten tentang Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Solok Selatan Periode IV Tahun 2025 di Gedung Nasional Sangir, Senin (22/12/2025).
Sejala dengan percepatan penurunan stunting yang telah menjadi salah satu agenda dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan menjadi indikator utama dalam pembangunan sumber daya manusia, Novirman menyampaikan sejumlah pokok pikir yang harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan program tahun depan.
