PADANG, METRO–Wacana pembongkaran infrastruktur di kawasan Lembah Anai kembali memantik kekhawatiran luas dari berbagai kalangan. Rencana tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan Jembatan Tinggi Kereta Api Lembah Anai, ikon sejarah Sumatera Barat yang telah diakui sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Pemerhati Kereta Api Sumatera Barat (MPKAS), Nofrins, menegaskan bahwa rencana pembongkaran Jembatan Kembar Anai tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Menurutnya, kawasan perkeretaapian Lembah Anai merupakan satu kesatuan historis yang saling terhubung dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
“Sumatera Barat akan semakin berduka jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai suatu hari ikut dibongkar sebagai efek berantai dari kebijakan hari ini. Ini bukan sekadar jembatan, melainkan ikon sejarah dan identitas daerah yang telah diakui dunia,” ujar Nofrins, Kamis (25/12).
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti Rumah Gadang, simbol budaya Minangkabau. Jika salah satu tiang penyangga dicabut, maka kekuatan bangunan secara keseluruhan akan melemah.
“Kalau satu kaki jembatan dicabut, lama-kelamaan struktur lain ikut melemah. Ujungnya, kereta api di Sumatera Barat bisa tinggal cerita dan catatan sejarah di arsip UNESCO,” katanya.
Lebih lanjut, Nofrins mengingatkan bahwa jalur kereta api di Sumatera Barat memiliki peran besar dalam membentuk peradaban dan kemajuan wilayah ini pada masa lalu. Kehadiran kereta api menjadikan Sumatera Barat dikenal luas, tidak hanya di Nusantara, tetapi juga di tingkat internasional.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan jembatan dan jalur kereta api tersebut dilakukan dengan pengorbanan besar para pendahulu bangsa pada masa kolonial.
“Jembatan ini dibangun dengan keringat, darah, bahkan nyawa ratusan hingga ribuan orang. Menghapusnya berarti memutus ingatan kolektif kita terhadap sejarah perjuangan itu,” tegasnya.
MPKAS pun mendorong pemerintah agar mengedepankan solusi berbasis konservasi dan rekayasa teknis modern, seperti penguatan struktur dan penataan kawasan, ketimbang memilih jalan pembongkaran. Pendekatan tersebut dinilai lebih bijak dan sejalan dengan prinsip pelestarian cagar budaya.
Isu ini sebelumnya juga mendapat perhatian Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Ia menilai perbaikan merupakan pilihan yang lebih tepat dibandingkan pembongkaran, mengingat kuatnya nilai sejarah dan simbolik kawasan Lembah Anai bagi bangsa Indonesia.
MPKAS meminta agar setiap kebijakan yang diambil melibatkan para ahli lintas disiplin, mulai dari teknik sipil, sejarawan, arkeolog, hingga komunitas pelestari cagar budaya. Dengan begitu, keselamatan publik tetap terjamin tanpa mengorbankan warisan sejarah.
Di tengah polemik tersebut, suara masyarakat sipil kian menguat melalui kampanye penyelamatan jembatan bersejarah dengan tagar #SaveJembatanTinggiAnai. Kampanye ini menjadi penegasan bahwa Lembah Anai bukan sekadar ruang pembangunan, melainkan jejak peradaban yang wajib dijaga dan diwariskan lintas generasi. (jef)






