BNNP Sumbar juga memetakan jalur peredaran narkotika. Untuk ganja, wilayah Pasaman, Pasaman Barat, dan Pasaman Timur masih menjadi pintu masuk utama. Sementara sabu-sabu umumnya berasal dari Sumatera Utara dan Riau, yang masuk melalui jalur lintas antardaerah.
Berdasarkan survei BNN, sekitar 1,1 persen penduduk Sumatera Barat terpapar narkotika, dengan hampir 60 persen di antaranya merupakan pengguna ganja. Mayoritas pasokan narkotika yang masuk ke Sumbar sepanjang 2025 diketahui berasal dari Sumatera Utara.
Sementara itu, Kasi Narkotika Kejaksaan Tinggi Sumbar, Rieski, menyatakan pihaknya telah menangani sejumlah perkara narkotika dengan tuntutan dan putusan berat. Bahkan, beberapa kasus telah dijatuhi hukuman mati.
“Ada perkara yang dituntut hukuman mati dan sudah diputus oleh pengadilan. Sebagian lainnya masih dalam proses hukum,” katanya.
Ricky juga menyoroti keterlibatan kelompok usia produktif dalam jaringan narkotika, khususnya sebagai kurir. Para bandar besar, kata dia, sengaja memanfaatkan anak-anak muda karena dinilai lebih mudah dikendalikan dan memiliki risiko hukuman yang lebih ringan.
“Rata-rata kurir yang kami amankan berusia 24 hingga 35 tahun. Para bandar tidak terjun langsung karena ancaman hukuman mereka sangat berat, bahkan bisa hukuman mati,” jelasnya.
Ia menegaskan, tanpa upaya pencegahan yang menyeluruh dan kesadaran bersama, generasi muda akan terus menjadi sasaran empuk jaringan narkotika. (rgr)
