PADANG, METRO—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap sebanyak 14 kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, petugas menetapkan 37 orang tersangka yang seluruhnya berperan sebagai bandar, dan kurir.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menegaskan bahwa tidak satu pun dari para tersangka merupakan pengguna narkotika. Hal itu menunjukkan peningkatan kualitas pengungkapan kasus yang menyasar langsung jaringan peredaran.
“Sepanjang 2025, kami mengungkap 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 37 tersangka. Seluruhnya adalah bandar, dan kurir. Tidak ada pengguna,” kata Ricky saat konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (23/12).
Ricky mengungkapkan, pola peredaran narkotika di Sumatera Barat mulai mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya Sumbar dikenal sebagai daerah tujuan peredaran, kini wilayah ini justru mulai berperan sebagai daerah pengirim narkotika ke provinsi lain.
“Pada kasus terakhir, sabu justru dikirim dari Sumbar ke Sumatera Selatan. Ini berbeda dari pola sebelumnya yang selalu menjadikan Sumbar sebagai daerah penerima,” ujarnya.
Dalam sejumlah pengungkapan, petugas awalnya hanya menemukan bekas pemakaian narkotika di lokasi kejadian. Namun setelah dilakukan pengembangan, ditemukan rumah singgah dan tempat penyimpanan lain yang digunakan untuk menimbun sabu sebelum diedarkan.
BNNP Sumbar mencatat adanya lonjakan signifikan, baik dari sisi jumlah tersangka maupun barang bukti, dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan pengungkapan sabu di internal BNN bahkan mencapai hampir 100 persen, di luar kasus yang ditangani Polda Sumbar.
“Berdasarkan evaluasi bersama aparat penegak hukum, diperkirakan sekitar 20 kilogram sabu masuk ke Sumatera Barat setiap bulan. Ini angka yang sangat besar dan harus dicegah secara bersama-sama,” tegas Ricky.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, mulai dari Polri, Bea Cukai, hingga pemerintah daerah, untuk memperketat pintu masuk narkotika ke wilayah Sumbar.
