METRO SUMBAR

Pemkab Tanah Datar Putuskan Perpanjang Masa Tanggap Darurat

0
×

Pemkab Tanah Datar Putuskan Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
TANGGAP DARURAT DIPERPANJANG— Bupati Tanah Datar Eka Putra pimpin rapat koordinasi membahas status bencana di Kabupaten Tanah Datar, Senin (22/12) malam di Indojolito, Batusangkar.

TANAHDATAR, METROBupati Tanah Datar Eka Putra pimpin rapat koordinasi membahas status bencana di Kabupaten Tanah Datar, Senin (22/12) malam di Indojolito, Batusangkar.  Rakor yang turut dihadiri Wabup Ahmad Fadly, Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Padangpanjang, Kapolres Tanah Datar, Kajari Tanah Datar, Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekda bersama para Asisten dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya.

Bupati Eka Putra selepas mendengar berbagai pendapat dan masukan dari berbagai pihak memutuskan perpanjangan masa tanggap darurat sampai 27 De­sember 2025.

“Status tanggap darurat diputuskan mengingat berbagai upa­ya dalam percepatan penanga­nan bencana masih membutuhkan kerjasama semua pihak, mulai TNI, Polri serta relawan lainnya. dan status ini juga akses dalam pemakaian alat berat dengan segala biaya operasional,” ujarnya.

Dikatakan Bupati, dengan di­tetapkan status tanggap darurat, OPD terkait diharapkan segera melaksanakan tugas dan tanggungjawab kembali seperti sebelumnya.

“Untuk lima hari ke depan, posko utama, dapur umum dan fasilitas pendukung tentu masih akan ada, sampai beralih ke status pemulihan pascabencana,” tukasnya.

Sementara itu secara virtual, Gubernur Sumbar yang juga melaksanakan Forum Discusion Group (FGD) membahas status bencana Sumbar menegaskan akan terus mendukung kabupaten/kota yang masih menerapkan status tanggap darurat.

“Pemprov Sumbar mengakhiri status tanggap darurat dan beralih ke tahap pemulihan pasca bencana, namun Pemprov akan tetap mendukung kabupaten kota yang masih memperpanjang status tanggap darurat,” katanya. (ant)