“Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital. Perlindungan ini mencakup paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, maupun predator digital,” jelas Menkomdigi.
Pada momentum peringatan Hari Ibu ke-97, Meutya juga menyampaikan penghargaan kepada para perempuan, terutama pegawai perempuan di lingkungan Kemkomdigi, yang tetap menjalankan peran profesional sebagai abdi negara sekaligus mengemban tanggung jawab dalam keluarga.
Ia menaruh harapan besar bahwa penguatan peran perempuan dan ketahanan keluarga akan menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Ketika anak dilindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan menjadi lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Meutya. (jpg)
