DHARMASRAYA, METRO–Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani sebut bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Terkait dugaan pencemaran di Sungai Gambir oleh PT Tidar Kerinci Agung (TKA) beberapa waktu lalu.
“Sebab dari temuan kami, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya yang telah melakukan pengambilan sampel dan juga melalui investigasi awal, memang benar ditemukan adanya indikasi kebocoran limbah yang melebihi baku mutu,” ungkapnya, Senin (22/12).
Namun begitu, Annisa menjelaskan, bahwa pihaknya masih tetap menunggu hasil resmi uji labor yang sedang berlangsung, dan untuk saat ini sebagai langkah konkret, pihaknya juga telah melayangkan teguran awal terhadap PT TKA.
“Jika memang terbukti, saya sangat berharap, DLH Provinsi dapat memberikan sangsi dan tindakan-tindakan yang lebih tegas terhadap PT TKA, dan saya sebagai Kepala Daerah akan memfasilitasi itu,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rentang waktu tiga tahun, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya terima lima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kebocoran limbah PT Tidar Kerinci Agung (TKA).
Kebocoran limbah pertama oleh PT. Tidar Kerinci Agung di Kecamatan Asam jujuhan tercatat pada tanggal 11 Januari 2022, dengan dugaan pencemaran air Anak Sungai Suir (Batang Gambir). Kedua, laporan dilayangkan pada tanggal 29 dan 30 April 2024 atas dugaan Pencemaran Sungai Suir Oleh Kegiatan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT Tidar Kerinci Agung.
