Dalam surat tersebut, Mahyeldi menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan bagian esensial dari pemulihan sosial masyarakat setelah bencana.
Dokumen kependudukan, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai identitas, namun menjadi pintu akses bagi warga untuk menerima bantuan, layanan sosial, dan program pemulihan lainnya.
“Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan kepastian dan perhatian penuh dari pemerintah. Dokumen kependudukan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, seluruh layanan harus dipermudah, dipercepat, dan diberikan tanpa hambatan serta tanpa biaya,” tegas Mahyeldi di Padang, Jumat (5/12) lalu.
Melalui instruksi tersebut, Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten/kota untuk bergerak cepat dengan membuka layanan aktif di lapangan, yakni, pendirian posko layanan adminduk di lokasi terdampak. Layanan di tempat pengungsian.
Juga layanan jemput bola untuk warga yang tidak dapat mengakses pusat layanan. Penerbitan ulang KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lainnya secara cepat dan tanpa pungutan biaya.
Mahyeldi juga meminta agar dilakukan pendataan cepat dan akurat dengan melibatkan nagari dan kelurahan, sehingga tidak ada warga terdampak yang terlewat dari layanan penerbitan ulang dokumen.(fan)


















