Jambi — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berkelanjutan melalui sinergi strategis bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Sinergi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko hukum sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Jambi dan wilayah kerja PLN UIP Sumbagteng secara keseluruhan.
Kolaborasi antarlembaga ini menjadi langkah penting di tengah kompleksitas pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang menuntut kepatuhan terhadap berbagai regulasi, mulai dari aspek perizinan, pengadaan tanah, pengelolaan aset negara, hingga pelaksanaan konstruksi di lapangan. PLN UIP Sumbagteng menyadari bahwa keberhasilan pembangunan proyek ketenagalistrikan tidak hanya diukur dari capaian fisik dan ketepatan waktu, tetapi juga dari kepastian hukum serta integritas dalam setiap prosesnya.
Melalui koordinasi intensif dan pendampingan hukum dari Kejati Jambi, PLN UIP Sumbagteng berupaya memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, serta menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi. Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pelaksana proyek dalam menjalankan tugasnya.
General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejati Jambi merupakan bagian integral dari penguatan penerapan prinsip good corporate governance (GCG) secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh lini organisasi.
“Bagi PLN UIP Sumbagteng, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi bukan hanya sebatas kerja sama formal, melainkan merupakan kebutuhan strategis. Pendampingan hukum ini memberikan kepastian dan kejelasan dalam setiap pengambilan keputusan, khususnya pada proyek-proyek strategis yang memiliki tingkat kompleksitas dan risiko tinggi,” ujar Hendro.
Hendro menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki peran krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan. Ketersediaan listrik yang andal dan berkelanjutan menjadi fondasi penting bagi aktivitas industri, usaha mikro kecil menengah (UMKM), sektor pendidikan, kesehatan, hingga kehidupan sosial masyarakat.
Oleh karena itu, menurut Hendro, setiap proses pembangunan harus dilaksanakan secara tertib administrasi, berintegritas, serta berlandaskan kepastian hukum agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan.
“Dengan dukungan Kejaksaan, kami ingin memastikan bahwa proyek-proyek kelistrikan yang dibangun di wilayah kerja PLN UIP Sumbagteng tidak hanya selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini penting agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH., menyampaikan bahwa Kejati Jambi berkomitmen untuk terus mendukung PLN UIP Sumbagteng sebagai salah satu BUMN strategis yang memiliki peran vital dalam pembangunan nasional, khususnya di sektor ketenagalistrikan.
“Kejaksaan Tinggi Jambi berkomitmen hadir sebagai mitra strategis bagi PLN UIP Sumbagteng. Pendampingan hukum yang kami lakukan bersifat preventif, sebagai upaya pencegahan agar setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sugeng.
Ia menambahkan bahwa sinergi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan nasional. Kejaksaan, kata dia, tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan pendampingan dan pengawalan agar pembangunan dapat berjalan optimal dan berintegritas.
Menurut Sugeng, kolaborasi yang baik antara aparat penegak hukum dan BUMN diharapkan mampu menciptakan iklim pembangunan yang sehat, profesional, serta berorientasi pada kepentingan publik. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan dan pengelolaan aset negara dapat terus ditingkatkan.
Melalui sinergi yang berkelanjutan ini, PLN UIP Sumbagteng dan Kejati Jambi berharap dapat memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi contoh praktik baik sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pembangunan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan demi mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.






