“Sebagai anak, saya hanya ingin semuanya diungkap dengan jelas. Apa motifnya, siapa pelakunya, dan diproses sesuai hukum,” tegas Adif.
Sebelumnya, Lidia ditemukan meninggal dunia di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Jumat (19/12) pagi. Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Syaiful Wahid membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Syaiful, kejadian bermula sekitar pukul 04.20 WIB saat suami korban, YZ (62), berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat subuh. Korban saat itu berada seorang diri di rumah dan berencana menyusul.
“Sekitar pukul 05.20 WIB, suami korban kembali ke rumah dan mendapati sekring listrik dalam keadaan mati. Setelah listrik dinyalakan, seorang saksi bernama Risnal yang datang untuk menjemput tas melihat korban sudah terbaring di halaman rumah dengan mengenakan mukena ungu,” jelas Syaiful, Sabtu (20/12).
Korban ditemukan dalam kondisi wajah berlumuran darah dan tidak bergerak. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Guguak sekitar pukul 06.45 WIB.
Petugas Satreskrim dan Satintelkam Polres Lima Puluh Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mukena ungu, tisu berlumuran darah, sebuah anting emas, serta tas sandang berisi uang tunai dan obat-obatan milik korban.
Hasil pemeriksaan awal oleh Dokter Yobi dari Puskesmas Padang Kandis menemukan indikasi kuat adanya kekerasan. Terdapat luka terbuka yang diduga akibat hantaman benda tajam di bagian dahi, dagu, telinga, dan bibir korban, serta luka memar di bagian dada dan kedua tangan. (uus)
