JAKARTA, METRO—Konsistensi pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana kembali ditegaskan melalui langkah konkret di tingkat pusat. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade secara langsung mendatangi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk mengawal alokasi anggaran Rp1,2 triliun bagi perbaikan 20 ruas jalan provinsi di Sumatra Barat (Sumbar) melalui APBN.
Pertemuan yang berlangsung Jumat (19/12/2025) tersebut menegaskan bahwa kunjungan Presiden Prabowo ke Sumbar pascabencana bukanlah agenda simbolik, melainkan bagian dari rantai komando kebijakan nasional yang langsung ditindaklanjuti oleh kader dan pembantu pemerintah di Senayan.
Andre menyampaikan, usulan perbaikan infrastruktur itu merupakan permintaan resmi Gubernur Sumbar Mahyeldi yang meminta dukungan DPR RI untuk memastikan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana benar-benar masuk dalam prioritas APBN.
Surat yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi bernomor 600.1.1/8422-BMCKTR/BM-2025 tersebut berisi permohonan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur jalan dan jembatan Provinsi Sumbar pascabencana hidrometeorologi. Surat tertanggal 18 Desember 2025 itu ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum RI di Jakarta.
“Presiden Prabowo sudah memberi arahan jelas, negara harus hadir, cepat, dan tuntas. Tugas kami di DPR adalah menerjemahkan arahan itu menjadi keputusan anggaran dan eksekusi di kementerian teknis,” tegas Andre Rosiade saat menyerahkan surat usulan resmi kepada Menteri PU.
Andre menjelaskan, total kebutuhan anggaran perbaikan 20 ruas jalan provinsi tersebut mencapai Rp1.207.500.000.000 dan diusulkan melalui skema dana Rehab-Rekon APBN. Ruas-ruas tersebut merupakan jalur vital penghubung antarwilayah, penopang logistik, serta urat nadi pemulihan ekonomi masyarakat Sumatera Barat pascabencana.
Respons tegas datang dari Menteri PU Dody Hanggodo yang langsung menyatakan kesiapan kementeriannya untuk menindaklanjuti usulan tersebut. “Oke, siap. Kita eksekusi,” ujar Dody singkat namun lugas, menandakan keselarasan antara kebijakan presiden, DPR RI, dan kementerian teknis.
