AGAM/BUKITTINGGI

Pemkab Padangpariaman Akhiri Masa Tanggap Darurat Bencana

0
×

Pemkab Padangpariaman Akhiri Masa Tanggap Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana bersama Wakil Bupati, dan dihadiri Dandim 0308/Padangpariman, Kapolres Padangpariaman, Ketua DPRD, serta seluruh kepala perangkat daerah terkait, di Rumah Dinas Pendopo Bupati, Sabtu (20/12).

PDG.PARIAMAN , METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana terhitung Sabtu, (20/12), dan akan memasuki masa transisi darurat pemulihan pena­nganan bencana mulai 21 Desember 2025 hingga tiga bulan ke depan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana yang dipim­pin langsung oleh Bupati Padangpariaman bersama Wakil Bupati, dan dihadiri Dandim 0308/Padangpariman, Kapolres Padangpa­riaman, Ketua DPRD, serta seluruh kepala perang­kat daerah terkait. Rapat berlangsung di Rumah Dinas Pendopo Bupati, kemarin

Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan penanganan bencana, mulai dari respons darurat, penyaluran bantuan logistik, pendataan korban dan wilayah terdam­pak, hingga langkah-langkah lanjutan menuju pemulihan.

Bupati Padangpariaman menyampaikan bahwa keputusan mengakhiri masa tanggap darurat diambil berdasarkan pertimbangan situasi di lapangan serta kesepakatan bersama unsur Forkopimda.

Baca Juga  Kota Wisata Jam Gadang masih Mengandalkan Ikonik Lama

“Berdasarkan hasil eva­luasi dan kesepakatan bersama Wakil Bupati, DPRD etua, Kapolres Padang Pariaman, serta Dandim 0308/Padangpariaman, dan de­ngan melihat kondisi cuaca yang dalam beberapa hari terakhir mulai membaik, kita mencapai be­rakhir­nya masa tanggap da­rurat dan memasuki ma­sa transisi darurat pemulihan penanganan bencana,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, masa transisi darurat pemulihan ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan dan menjadi fase penting da­lam menentukan langkah-langkah pemulihan berikutnya.

“Pada masa transisi ini, evaluasi menyeluruh akan kembali dilakukan sebagai dasar untuk tahapan pe­nanganan selanjutnya, terutama pemulihan infrastruktur, sosial, dan e­ko­nomi masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kelengkapan dan keakuratan data sebagai dasar penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Untuk itu, ia meminta seluruh kepala OPD terkait agar te­rus turun ke lapangan dan melengkapi data yang dibutuhkan.

Baca Juga  MTQ Tingkat Kota Bukittinggi segera Digelar

“Saya meminta seluruh kepala OPD benar-benar memberikan data dan ang­ka yang valid. Data ini sangat penting untuk sin­kro­nisasi dan koordinasi an­tarperangkat daerah, serta menjadi dasar dalam penyusunan dokumen R3P ,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti pe­nanganan bencana telah selesai, melainkan memasuki fase baru yang lebih terencana dan berkelanjutan

“Hari ini kita akhiri ma­sa tanggap darurat, dan selanjutnya kita fokus memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana,” pe­nu­tup­nya.(efa)