Untuk mencegah konflik antara satwa liar dan manusia, tim TNKS bersama warga setempat rutin melakukan penghalauan setiap sore menjelang waktu Maghrib. Penghalauan dilakukan dengan menggunakan bunyi-bunyian agar harimau menjauh dari kawasan permukiman.
Selain itu, pemerintah kecamatan memberlakukan pembatasan aktivitas warga ke ladang. Warga hanya diperbolehkan beraktivitas di kebun mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB sebagai langkah antisipasi demi keselamatan bersama.
“Kami mengambil langkah pembatasan ini sebagai upaya pencegahan, mengingat jarak lokasi penampakan cukup dekat dengan permukiman warga,” tegas Adila.
Sebelumnya, seekor harimau terekam kamera warga saat muncul di kawasan Mudiak Sungai Manau pada Sabtu malam, 14 Desember 2025, sekitar waktu Maghrib. Dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, harimau terlihat berada tidak jauh dari rumah penduduk.
Pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada, mematuhi pembatasan aktivitas yang telah ditetapkan, serta segera melaporkan kepada aparat setempat atau petugas terkait apabila kembali melihat keberadaan satwa liar di sekitar permukiman. (jef)
















