Untuk mencegah konflik satwa dengan manusia, tim TNKS bersama warga secara rutin melakukan penghalauan setiap sore menjelang waktu Maghrib menggunakan bunyi-bunyian, dengan tujuan mengarahkan harimau menjauh dari permukiman.
Selain itu, pemerintah kecamatan juga memberlakukan pembatasan aktivitas warga ke ladang, yang hanya diperbolehkan pada pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB demi menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami mengambil langkah pembatasan ini sebagai upaya pencegahan, mengingat jarak lokasi penampakan cukup dekat dengan pemukiman,” tegas Adila.
Sebelumnya diberitakan, seekor harimau terekam kamera warga dan muncul di kawasan Mudiak Sungai Manau pada Sabtu malam, 14 Desember 2025, sekitar waktu Maghrib. Video tersebut memperlihatkan harimau berada tidak jauh dari rumah warga dan langsung menyebar luas di media sosial.
Pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mematuhi pembatasan aktivitas, serta segera melaporkan kepada aparat setempat atau petugas terkait jika kembali melihat keberadaan satwa liar tersebut. (Jef)



















