METRO SUMBAR

Transaksi Dana Judol Turun 57 Persen, Menkomdigi Meutya Sebut karena Pemerintah Serius Lindungi Masyarakat

1
×

Transaksi Dana Judol Turun 57 Persen, Menkomdigi Meutya Sebut karena Pemerintah Serius Lindungi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid

JAKARTA, METRO–Pemerintah mencatat capaian besar dalam pe­nanganan praktik judi online di Indonesia. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Ke­uangan (PPATK), aktivitas transaksi judi online sepan­jang 2025 mengalami pe­nurunan tajam.

Sejak awal tahun hingga kuartal III 2025, total perputaran dana judi online tercatat sebesar Rp155 triliun. Angka tersebut merosot sekitar 57 persen di­bandingkan capaian sepanjang 2024.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menilai pe­nurunan tersebut menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam melin­dungi masyarakat dari dam­pak negatif judi online, baik secara sosial maupun eko­nomi.

“Ini adalah capaian ko­lektif pemerintah dan ma­syarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama ke­lompok rentan, dari jeratan judi online,” jelas Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Rabu (17/12).

Menurut Meutya, data yang dipublikasikan PPATK sekaligus mengonfirmasi efektivitas langkah-langkah pemerintah dalam me­nekan praktik judi online di Indonesia.

“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kre­dibel bahwa kebijakan pe­ngawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini dan akan terus meningkatkan pengawasan serta pe­nindakan terhadap seluruh bentuk aktivitas judi online.

“Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” ujarnya.

Meutya juga menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital secara berkelanjutan mela­kukan pemblokiran terhadap konten dan situs judi online yang beroperasi di ruang digital nasional.

“Setiap laporan ma­syarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa total perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp155,4 triliun. Nilai tersebut turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp359,8 triliun.

Selain itu, PPATK juga mencatat penurunan tajam jumlah pemain judi online. Pada 2025, jumlah pemain tercatat sebanyak 3,1 juta orang, atau turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada tahun sebe­lumnya. (jpg)