BUKITTINGGI, METRO–Wali Kota Bukittinggi lantik dan serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Prosesi yang ditunggu tunggu ratusan pegawai ini, dilaksanakan di Halaman Balai Kota, Kamis (18/12).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, 900 pegawai resmi dilantik sebagai PPPK paruh waktu untuk memperkuat kinerja dan pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Ia berharap PPPK paruh waktu menjadi ujung tombak Pemerintah Kota Bukittinggi dalam pelayanan publik dengan menunjukkan kinerja yang baik serta terus meningkatkan kompetensi demi kemajuan Kota Bukittinggi.
“Kami berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan ikhlas, mematuhi aturan dan bersama-sama membangun Kota Bukittinggi. Tingkatkan kinerja, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jauhi narkoba dan judi online, serta sampaikan informasi yang benar,” tegasnya.

















