Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

Redaksi
Kamis, 18 Desember 2025 | 12:40 WIB
KETERANGAN PERS— Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Kinerja Penegakan Hukum Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Tahun 2025, Selasa (16/12).

KETERANGAN PERS— Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Kinerja Penegakan Hukum Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Tahun 2025, Selasa (16/12).

Hingga 10 Desember 2025, kegiatan pemeriksaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi menghasilkan penerimaan sebesar Rp437 miliar, melalui sinergi Unit Pemeriksa Pajak (UP2) di Kanwil dan 10 UP2 pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Sumatera Barat dan Jambi. Pemeriksaan dilaksanakan oleh Fungsional Pemeriksa Pajak dengan me­ngutamakan akurasi, kepatuhan prosedur, dan objektivitas, sekaligus berfungsi sebagai sarana edukasi agar Wajib Pajak semakin memahami pen­tingnya pelaporan yang benar, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Untuk memperkuat efek­tivitas pemeriksaan, selama periode 1 Januari s.d. 10 Desember 2025 telah diterbitkan 1.293 Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) dengan potensi awal Rp337,26 miliar. Pada periode yang sama, UP2 me­nyelesaikan 1.365 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menghasilkan 8.405 produk hukum (Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak), terdiri dari 5.307 SKPKB bernilai Rp594,35 miliar, 1 SKPKBT senilai Rp75,01 juta, serta 3.097 STP total Rp29,79 miliar.

“Pemeriksaan bukan semata mencari kekeliruan, tetapi memastikan ke­adilan pemenuhan kewajiban perpajakan berbasis data dan ketentuan,” tegas Kakanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi.

Di sisi penagihan, Arif Mahmudin Zuhri terus be­rupaya mengoptimalkan penerimaan melalui pe­nagihan aktif sebagai bagian dari penegakan hukum administrasi. Pada 17–18 November 2025, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) pada 10 KPP melaksanakan pem­blokiran serentak rekening penanggung pajak yang melibatkan 54 Wajib Pajak dan 75 Penanggung Pajak, dengan 419 surat permintaan pemblokiran dan nilai tunggakan mencapai Rp283.883.291.862. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan 15 bank (5 bank Himbara dan 10 bank lainnya). Arif menyampaikan apresiasi atas dukungan sektor perbankan, seraya menekankan pentingnya respons cepat agar proses pengamanan aset berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Arif menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan setelah tahapan persuasif ditempuh melalui Surat Teguran dan Surat Paksa serta pemberian ruang bagi Wajib Pajak untuk melunasi kewajiban secara su­karela. Pemblokiran dapat dicabut setelah utang pajak dan biaya penagihan dilunasi; apabila saldo mencukupi namun pelunasan tidak dilakukan, KPP dapat menindaklanjuti sesuai mekanisme pemin­dahbukuan ke kas negara.

Sampai dengan 15 Desember 2025, penagihan yang telah dilakukan meliputi penerbitan 55.575 Surat Paksa, 471 objek sita, 8 tindakan pencegahan (cegah), serta 419 surat pemblokiran serentak. Adapun realisasi penerimaan Pe­nagihan Kanwil DJP Suma­tera Barat dan Jambi mencapai Rp142.006.150.053. Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi menilai langkah penagihan aktif ini tidak hanya memberikan efek jera bagi penunggak pajak yang tidak kooperatif, tetapi juga menjadi pengingat bagi masya­rakat luas agar memenuhi kewajiban tepat waktu.

Penegakan hukum pidana perpajakan juga menjadi perhatian, dengan te­tap membuka ruang pe­nyelesaian melalui mekanisme sukarela sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sepanjang 2025, penyelesaian perkara Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan (Buperdik) berhasil memulihkan kerugian ne­gara secara keseluruhan sebesar Rp4,25 miliar.

Dalam Buperdik, terdapat 17 perkara yang diselesaikan: 4 perkara diselesaikan melalui mekanisme Pasal 8 ayat (3) UU KUP (pengungkapan ketidakbenaran secara sukarela dan pelunasan), 12 perkara di­tingkatkan ke tahap penyi­dikan, dan 1 perkara dinyatakan sumir. Melalui jalur ini, pemulihan kerugian negara mencapai Rp542,92 juta.

Sementara pada tahap penyidikan, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi menyelesaikan 5 perkara: 2 perkara dihentikan pe­nyidikannya berdasarkan Pasal 44B UU KUP setelah pelunasan kerugian negara, sehingga memulihkan penerimaan sebesar Rp3,72 miliar; serta 3 perkara dinyatakan lengkap (P-21), dengan 2 perkara telah memperoleh putusan pe­ngadilan dan 1 perkara masih berproses menuju persidangan. Dua perkara dengan tersangka AH dan EY telah diputus pada tahun 2024. Vonis AH dipidana penjara 2 tahun dan denda Rp5,84 miliar. Se­dang­kan EY dipidana penjara 2 tahun dan denda Rp5,64 miliar. (ren)

 

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:38 WIB
Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:36 WIB
3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:35 WIB
Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:33 WIB
Live Music dan Minuman Beralkohol Dijual Bebas di Atom Center, Satpol PP Amankan Belasan Botol Minol

Live Music dan Minuman Beralkohol Dijual Bebas di Atom Center, Satpol PP Amankan Belasan Botol Minol

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:31 WIB
PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:12 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:40 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak
METRO PADANG

DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:40 WIB

Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:38 WIB
Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:36 WIB
3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:35 WIB
Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:33 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025