Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

Redaksi
Kamis, 18 Desember 2025 | 12:40 WIB
KETERANGAN PERS— Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Kinerja Penegakan Hukum Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Tahun 2025, Selasa (16/12).

KETERANGAN PERS— Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Kinerja Penegakan Hukum Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Tahun 2025, Selasa (16/12).

PADANG, METRO—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi menunjukkan optimisme terhadap penerimaan pajak meskipun ada tantangan bencana alam yang melanda sebagian besar wilayah Sumbar. Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan keringanan dan pengahpusan sanksi administrasi bagi Wajib Pajak (WP) yang terkena dampak banjir Sumatera.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, saat konferensi pers Kinerja Penegakan Hukum Kanwil DJ Sumbar dan Jambi, Selasa (16/12).

“Bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat yang merasa tidak sanggup membayar pajak, bisa melapor dan mengajukan keringanan kepada Pemerintah. Hal itu sudah diatur dalam UU,” ungkap Arif Mahmudi kepada wartawan.

Bila merujuk pada Peraturan Men­teri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, ketentuan terkait gugurnya kewajiban pembayaran pajak itu memang telah diatur. Dalam Pasal 4 PMK 81/2024 disebutkan, pe­nyebab pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan tidak dapat dilakukan oleh Wajib Pajak dapat berupa infrastruktur yang belum tersedia di daerah tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak; sistem atau fasilitas komunikasi yang digu­na­kan oleh Wajib Pajak mengalami gangguan teknis; dan terdapat bencana.

Selain itu, Pasal 179 nya menyebutkan Wajib Pajak yang terkena bencana juga tidak akan mendapatkan sanksi administratif berupa denda. Bahkan, pasal 219 menyebutkan, pemungutan PPh Pasal 22 dikecualikan untuk barang kiriman hadiah/hibah untuk keperluan ibadah umum, amal, sosial, kebudayaan, atau untuk kepentingan penanggulangan bencana.

Sementara itu, hingga 15 Desember 2025, tingkat kepatuhan formal di wi­layah Sumatera Barat dan Jambi tercatat sangat positif: SPT Tahunan mencapai 98,7%, SPT Masa PPN 99,5%, dan SPT Masa PPh Pasal 21 sebesar 117,9%.

“Capaian ini akan terus meningkat mengingat masih ada 15 hari ke depan di penghujung 2025. Hal ini menunjukkan kepatuhan pajak sukarela yang semakin membaik. DJP ber­komitmen menjaga keseimbangan antara pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum agar sistem perpajakan berjalan adil dan kredibel,” kata Arif dalam pernyataan resmi­nya.

Sejalan dengan pe­ngu­atan kepatuhan, Arif berkomitmen memperkuat pelaksanaan penegakan hukum perpajakan melalui mekanisme yang berjenjang, berimbang, dan profesional, mencakup pemeriksaan, penagihan, pemeriksaan bukti permulaan, hingga penyidikan.

Melalui rangkaian u­paya tersebut, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi membukukan kontribusi kinerja penegakan hukum sebesar Rp583,56 miliar sepanjang tahun 2025. P­e­negakan hukum dijalankan dengan tetap mengedepankan pendekatan proporsional, humanis, dan memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak.

“ Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi menekankan bahwa tindakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga kesetaraan perlakuan agar Wajib Pajak yang patuh tidak dirugikan oleh pihak yang mengabaikan kewajiban,” kata Arif.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:38 WIB
Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:36 WIB
3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:35 WIB
Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:33 WIB
Live Music dan Minuman Beralkohol Dijual Bebas di Atom Center, Satpol PP Amankan Belasan Botol Minol

Live Music dan Minuman Beralkohol Dijual Bebas di Atom Center, Satpol PP Amankan Belasan Botol Minol

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:31 WIB
PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:12 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:40 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak
METRO PADANG

DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:40 WIB

Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:38 WIB
Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:36 WIB
3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:35 WIB
Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:33 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025