AGAM, METRO—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (17/12) pagi, petugas menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar ganja di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara menuju wilayah Bukittinggi.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Panyabungan menuju Bukittinggi,” ujar Ricky saat dikonfirmasi, Rabu.
Dalam operasi itu, petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Hiace berwarna silver dengan nomor polisi BA 7019 MAA. Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial A dan AN yang diduga berperan sebagai kurir.
Saat dilakukan penggeledahan kendaraan yang disaksikan oleh perangkat nagari serta saksi dari masyarakat setempat, petugas menemukan empat karung besar berisi sekitar 100 paket ganja. Barang haram tersebut dikemas menggunakan plastik dan lakban berwarna cokelat.
“Kedua pelaku mengaku ganja tersebut dijemput dari Panyabungan atas perintah seseorang berinisial S, untuk kemudian diantarkan ke rumah yang bersangkutan,” jelas Ricky.
















