BERITA UTAMA

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

0
×

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Sebarkan artikel ini
PEREDARAN GANJA— BNNP Sumbar kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (17/12) pagi, petugas menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar ganja di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.

AGAM, METROBadan Narkotika Nasio­nal Provinsi (BNNP) Su­ma­tera Barat kembali berhasil menggagalkan upaya pe­re­daran gelap narkotika jenis ganja. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (17/12) pagi, petugas me­nang­kap tiga pria yang diduga terlibat dalam ja­ringan pengedar ganja di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.

Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan penindakan tersebut dila­kukan sekitar pukul 05.00 WIB, setelah pihaknya me­nerima laporan dari ma­syarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Pa­nya­bungan, Kabupaten Man­dailing Natal, Su­ma­tera Utara menuju wilayah Bu­k­ittinggi.

“Pengungkapan ini be­ra­wal dari informasi ma­sya­rakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Panyabungan menuju Bukittinggi,” ujar Ricky saat dikonfirmasi, Rabu.

Dalam operasi itu, pe­tugas menghentikan satu unit mobil Toyota Hiace berwarna silver dengan nomor polisi BA 7019 MAA. Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial A dan AN yang diduga ber­peran sebagai kurir.

Saat dilakukan pengg­e­ledahan kendaraan yang disaksikan oleh pe­rangkat nagari serta saksi dari masyarakat setempat, pe­tugas menemukan em­pat karung besar berisi sekitar 100 paket ganja. Barang haram tersebut dikemas menggunakan plas­tik dan lakban ber­wa­rna cokelat.

“Kedua pelaku mengaku ganja tersebut dijemput dari Panyabungan atas perintah seseorang berinisial S, untuk kemudian diantarkan ke rumah yang bersangkutan,” jelas Ricky.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas BNNP Sumbar langsung melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, tersangka berinisial S berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Kampung Ladang Hutan, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Selain ratusan paket ganja, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit telepon genggam serta satu unit mobil Toyota Hiace yang digunakan untuk me­ng­angkut narkotika tersebut.

Ricky menambahkan, saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Sumatera Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hingga kini kami ma­sih melakukan pendalaman, termasuk penghitungan berat ganja secara pasti serta penentuan pa­sal yang akan dikenakan kepada para tersangka,” ujarnya.

BNNP Sumatera Barat juga mengimbau masya­ra­kat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui ada­nya penyalahgunaan maupun peredaran gelap nar­kotika di lingkungan sekitar. (pry)