JAKARTA, METRO–Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen, usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa-Rabu, 16-17 Desember 2025.
Selain suku bunga acuan, Bank Indonesia juga tetap mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.
“Dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Rabu (17/12).
Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut.
Dengan prakiraan inflasi 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Di sisi lain, pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan.


















