Ia menambahkan, Pemko juga telah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dalam pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Program MBG yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Selain penguatan program, Pemko secara berkelanjutan melaksanakan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha pangan, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan.
Dari sisi pengawasan, Sonny menjelaskan seluruh Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT) di Kota Padang Panjang telah terverifikasi. “Pengawasan PIRT sudah mencapai 100 persen dan seluruh pelaku usaha telah dilakukan kunjungan langsung ke lokasi,” jelasnya. (rmd)
















