Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan kunci agar program pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak tidak berjalan sektoral, melainkan saling menguatkan dalam satu sistem kerja yang responsif dan adaptif.
“Agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata, melainkan harus ditindaklanjuti dengan rencana kerja, pembagian peran yang jelas, serta evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan,” ingat Riyanda.
“Bahkan pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen menjadikan kolaborasi ini sebagai bagian dari implementasi Sawahlunto Maju, dengan memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan nyata, ruang pemberdayaan yang adil, serta lingkungan sosial yang aman dan berkeadilan,” tegasnya. (pin)




















