SAWAHLUNTO, METRO–Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyaksikan penandatanganan kerja sama atau (MoU) antara Pemerintah Kota Sawahlunto dan jajaran Forkopimda. Hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Rabu (17/12).
“Kerja sama yang difasilitasi melalui Dinas Sosial PMDPPA tersebut menjadi langkah konkret Pemko dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor, baik dari unsur pemerintah daerah maupun instansi vertikal,” ungkap Wako Riyanda.
Dijelaskan Riyanda, dengan melibatkan Forkopimda, kerja sama ini dirancang untuk memperkuat pencegahan, penanganan, dan pendampingan kasus perempuan dan anak secara lebih terpadu, cepat, dan terukur, termasuk dari aspek hukum, sosial, dan keamanan.




















